Undang Kepala Kantor Pajak Simeulue, Rasman Gali Tingkat Kepatuhan Perusahaan Bayar Pajak

|

DITAYANG:

Simeulue|| TubinNews : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, SE, memanggil Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinabang, Aulia Hidayat, SE, M.Si, Ak., CA., untuk membahas tingkat kepatuhan pajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Simeulue.

Pertemuan yang berlangsung secara mendadak tersebut bertujuan untuk mengetahui potensi pajak dan realisasi pungutan sekaligus menggali mencari solusi atas minimnya realisasi PAD Kab Simeulue. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Rasman juga mempertanyakan langsung data kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak.

BACA JUGA  Kurangnya Koordinasi TAPK dan Banggar DPRK Simeulue Picu Defisit Anggaran

“Berdasarkan data KP2KP, secara global hanya 10 persen dari total potensi pajak di Simeulue yang berhasil dipungut. Angka ini sangat mengecewakan. Padahal ada jenis Pajak yang 65 persen pajak yang terkumpul akan dikembalikan ke Simeulue. Jika penerimaan pajak optimal, bagian untuk daerah juga akan meningkat. Ini adalah sumber utama pembangunan kita,” tegas Rasman.

Ia menekankan bahwa pajak memegang peranan vital dalam mendanai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. “Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah komprehensif agar target PAD tercapai, bukan malah merosot,” tambahnya.

BACA JUGA  Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Rasman juga mendorong KP2KP Sinabang untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha. “Kepatuhan pajak yang rendah ini tidak bisa dibiarkan. Kita perlu langkah konkret agar Simeulue tidak kehilangan potensi pendapatannya,” tutupnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal perbaikan sistem perpajakan di Kabupaten Simeulue, sekaligus langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.