Aceh Utara, Tubinnews – Tujuh remaja yang viral di media sosial pada Kamis (18/1/2024), berfoto tengah malam di depan kantor Bupati Aceh Utara telah diamankan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Jumat (19/1/2024).
Viralnya para remaja ala gangster ini cukup meresahkan masyarakat sekitar, sebab mereka berfoto dengan menunjukan senjata tajam jenis celurit, sangkur dan pedang.
Menyikapi hal itu, jajaran Polres Aceh Utara berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Utara serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan, jika foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.
“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan. Hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu diantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi.
AKP Novrizaldi menegaskan, aktivitas remaja tersebut merupakan kenakalan remaja, dan motif mereka melakukan aksi foto dengan senjata tajam hanya untuk konten.
“Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana,” ungkapnya.
Ia juga berkomitmen, pihaknya bersama Satpol-PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kita menginginkan ke depannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengunjungi Polres Aceh Utara, Jumat (19/1/2024).
Kunjungan tersebut terkait dengan diamankannya tujuh orang remaja oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Para remaja yang diamankan, merupakan bagian dari kelompok yang dinamai “Hantu Jalan”.
Kedatangannya disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi. Dalam pertemuan tersebut, Ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Utara atas penanganan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Aceh Utara yang telah mengamankan para remaja tersebut. Kami juga akan melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Heri.
Lanjutnya, kelima pelaku remaja yang diamankan pihaknya di wilayah Blang Kolam, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara oleh pihak Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu juga merupakan bagian dari kelompok remaja tersebut.
“Jadi total ada 12 remaja yang merupakan bagian dari kelompok ‘Hantu Jalan’ ini,” ujarnya.
Terkait hal ini, sambung Heri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada para remaja tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.
Saat ini, Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe telah membentuk program pembinaan yang akan dilakukan di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak).
Hal ini merupakan salah satu aksi perubahan dari Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe dalam memperbaiki moral dan akhlak generasi muda di Aceh, khususnya Kota Lhokseumawe.
Pembinaan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
“Program perubahan ini juga akan kami tawarkan kepada Satpol PP, WH dan Linmas kabupaten/kota se-Aceh, dapat waktu dekat. Kami berharap program ini dapat membantu para remaja untuk kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara,” terangnya.
Heri mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk selalu memperhatikan anak-anak mereka, mencegah mereka terlibat dalam kelompok yang tidak jelas. Ini melibatkan pengawasan yang cermat terhadap perkembangan anak-anak sejak dini, sehingga mereka tidak terperangkap dalam perilaku yang tidak baik.