Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK

|

DITAYANG:

Banda Aceh — Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian di Ditlantas Polda Aceh dan lima Satlantas di Polres jajaran, Senin, 26 Februari 2024.

Tim yang dipimpin Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta itu akan melaksanakan supervisi dan penelitian di wilayah Polda Aceh selama lima hari, 25—29 Februari 2024. Penelitian itu terkait evaluasi kualitas aplikasi Digital Korlantas Polri yang bertujuan mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik.

BACA JUGA  Polri Gelar Hoegeng Awards 2024, Polisi Teladan Berdasarkan Usulan Publik

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya menyampaikan, kedatangan tim dari Puslitbang Polri itu untuk melaksanakan supervisi dan penelitian di wilayah Polda Aceh dan jajaran, selama lima hari.

Tujuan supervisi dan penelitian itu, kata Iqbal, untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.

“Tim Puslitbang ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat,” kata M Iqbal.

BACA JUGA  Polisi akan Tindak Truk Tangki Penyebab Tumpahan CPO di Jalan

Iqbal juga menyampaikan, metodologi penelitian yang digunakan tim Puslitbang Polri adalah dengan pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam (indepth interview), pengecekan atau observasi aplikasi yang tergelar di satuan wilayah, serta dokumentasi dan publikasi kegiatan.

Selain Ditlantas Polda Aceh, tim Puslitbang Polri juga akan melaksanakan supervisi dan penelitian di lima Satlantas Polres Jajaran, yaitu di Polresta Banda Aceh, Polres Pidie, Pidie Jaya Bireuen, dan Polres Lhokseumawe.