Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Dua Unit Motor Curian

|

DITAYANG:

Batu Bara,Tubinnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor curian.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22), BA (19) yang merupakan residivis, dan MDS (26). Mereka ditangkap di wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan saat hendak menjual motor hasil curian.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Jaringan Penyelundup Senpi ke KKB: Ancaman Nyata bagi Keamanan Nasional

Kapolsek Lima Puluh, AKP TUKKAR L. SIMAMORA menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Mami (40), terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah dapur rumahnya. Saat diperiksa, dua sepeda motor miliknya sudah raib, dan pintu dapur ditemukan dalam keadaan terbuka.

“Korban langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menemukan pelaku,” jelas Kapolsek Minggu 13 April 2025

BACA JUGA  Masyarakat Minta Penegak Hukum Selesaikan Masalah Hilang Besi Jembatan: Pihak PUPR Saling Lempar Batu Tentang Surat

Mendapat laporan, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin IPDA Dody P. Manalu, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu tiga jam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang mencoba menjual motor curian di Kisaran.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yaitu Yamaha Vixion warna putih dan Honda Supra Fit warna hitam, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA  Suami Nekad Tikam Istri Saat Live di Facebook Hingga Tewas

“Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Kapolsek.

Polsek Lima Puluh mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan rumah terkunci rapat saat malam hari, serta melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)

Terbaru

popular

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush