Aceh Utara, Tubinnews.com – Sebuah pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh Utara akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Seorang anggota TNI AL, DI (22), diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Hasfiani (35), seorang agen mobil yang jasadnya ditemukan di KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara. Senin (17/3/2025).
Menurut kepolisian, berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kasus ini bermula pada (13/3), ketika pelaku melihat unggahan penjualan mobil Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi BL 1539 HW di media sosial Facebook. Tergiur dengan mobil tersebut, DI langsung menghubungi pemilik untuk mengatur pertemuan.
Dua hari berselang, pada Jumat, (15/3), sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban dan pemilik mobil, Zulfadliadi, di Komplek Perumahan Asean Krueng Guekueh, Aceh Utara. Dalam pertemuan itu, pelaku meminta test drive dengan korban yang duduk di kursi penumpang depan.
Saat mobil melaju selama sekitar 15 menit, pelaku berdalih bahwa kaki-kaki mobil terasa kurang nyaman. Ia kemudian meminta korban turun untuk mengecek kondisi kendaraan. Namun, ketika korban menolak, pelaku langsung mengeluarkan pistol dan menembakkan peluru ke pelipis kanan korban dari jarak dekat.
Setelah menembak korban, pelaku membawa jasad ke Pos Radar Krueng Guekueh. Ia kemudian menghubungi juniornya BW, untuk meminta bantuan. Namun, setelah melihat kondisi korban yang berlumuran darah, BW menolak membantu dan pergi.
Pelaku kemudian kembali menghubungi dua juniornya, AY dan A. Kali ini, mereka diminta untuk membantu membersihkan darah di dalam mobil. Setelah itu, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku mengajak AY membuang jasad korban ke kawasan Gunung Salak.
Pada pukul 17.30 WIB, mereka akhirnya membuang jasad korban di KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara. Dalam perjalanan pulang, pelaku juga membuang pistol dan plat nomor asli mobil untuk menghilangkan barang bukti.
Kejahatan ini akhirnya terungkap setelah laporan dari anggota TNI AL lainnya, Kld Piandra, yang melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya pada 16 Maret 2025 pukul 21.00 WIB. Informasi ini kemudian sampai ke Komandan Kal Bireuen yang meneruskan laporan kepada Dandenpom.
Pada 17 Maret 2025 pukul 10.30 WIB, pihak Pomal Lhokseumawe berhasil mengamankan DI beserta beberapa nama lain yang terkait. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, motif utama pembunuhan ini diduga karena pelaku ingin menguasai mobil tersebut.