Banda Aceh | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Izil Azhar atau Ayah Merin, yang ditangkap pasca buron beberapa waktu lalu di Banda Aceh.
Menurut Informasi yang diterima media ini, KPK telah meminta Polda Aceh menfasilitasi pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi ini di Mapolda Aceh, Banda Aceh.
Informasi ini dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. Kata dia, Tim Penyidik KPK dalam waktu dekat akan tiba di Aceh guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus Ayah Merin.
Winardy menyebut, pihaknya tidak mengetahui berapa orang dan siapa saja yang akan diperiksa. Sebab, Polda Aceh hanya menfasilitasi tempat.
“Kita tidak tahu siapa saja saksi-saksi nanti akan diperiksa itu kewenangan KPK, dan kita hanya menfasilitasi tempat pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Aceh,” sebut Winardy, Jumat, 28 April 2023 di Banda Aceh.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta bersama Tim Direskrimum Polda Aceh, telah mengamankan Izil Azhar alias Ayah Merin pada Selasa, 24 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB di Banda Aceh.
Ini terkait kasus dugaan korupsi dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK), Proyek Pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006-2011 silam.
Selanjutnya Ayah Merin diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta guna menjalini pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu KPK juga mendalami kasus ini termasuk akan  memeriksa saksi-saksi lain yang diduga  mengatahui perkara rasuah ini.