Terkait Dana Kampanye, ini Penjelasan PSI Aceh

|

DITAYANG:

BANDA ACEH – Dinamika Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh menarik perhatian setelah melaporkan saldo awal sebesar Rp200 ribu. Dalam laporan tersebut, PSI mencatat penerimaan dana sebesar Rp 20 juta dan pengeluaran mencapai Rp 150 juta, dengan sisa saldo akhir mencapai Rp 400 ribu.

Sekretaris Wilayah DPW PSI Aceh, Al-Qudri, memberikan menjelaskan terkait perbedaan antara jumlah penerimaan, pengeluaran, dan sisa saldo yang tercatat dalam LADK. Al-Qudri mengatakan tidak seluruh dana pengeluaran masuk ke rekening, karena sebagian merupakan bentuk barang dan jasa.

BACA JUGA  Danrindam IM Pimpin Upacara Pembukaan Diksarmil dan Suskalak Menwa Mahadasa Aceh Tahun 2024.

Dia mencontohkan bahwa ada sumbangan dari pihak lain perseorangan, kelompok, perusahaan, atau Badan Usaha Nonpemerintah. Selain itu, ada juga penerimaan berupa barang hasil pembuatan bahan, design, dan alat peraga kampanye.

“Karena pengeluaran itu tidak semuanya berbentuk uang,”ujar Al-Qudri, Kamis 18 Januari 2024.

Ia menyatakan bahwa tim PSI Aceh sedang melakukan optimalisasi data dan berkoordinasi dengan KIP Aceh terkait dinamika pelaporan dana kampanye.

Dia menekankan bahwa PSI Aceh sebagai pengurus baru sedang mengevaluasi keseluruhan organisasi dan kinerja partai.

BACA JUGA  Kenakan Batik Khas Aceh Besar, Grup Paduan Suara IKWI Aceh Tampil di Pentas HPN

“Tim kami akan segera memperbaiki dan menyelesaikan laporan dana kampanye DPW PSI Aceh dalam masa Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” tambah Al-Qudri.