Tak Patuhi Aturan, Dishub Banda Aceh Berikan Pembinaan pada Jukir

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews.com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan patroli pengawasan serta pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) pada Jumat (31/01/2025).

Plt. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Roni, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan para jukir bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta mencegah praktik parkir liar yang dapat merugikan masyarakat.

“Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin, serta memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah kepada pengguna jasa parkir,” ujar Roni.

BACA JUGA  Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli Tahun 2024

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua juru parkir yang tidak bertugas sesuai aturan.

“Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam. Patroli ini kami lakukan setiap hari untuk pengawasan dan penegakan retribusi parkir,” jelasnya.

Selain itu, Roni menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

 

Terbaru

popular