DELI SERDANG,TUBINNEWS.COM | Seorang ibu warga Desa Negara Beringin kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang menangis dan berteriak histeris.
Sangking histerisnya, sampai melontarkan kalimat makian kepada oknum yang diduga pemicu sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
“Pukimakmu Guru….. “, teriaknya.
Betapa tidak, Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga meninggal dunia setelah dipaksa gurunya di SMPN I STM Hilir melakukan squat jump (gerakan yang diawali dengan sikap berdiri, lalu menurunkan pinggul seperti jongkok, kemudian berdiri kembali) sebanyak 100 kali.
Menurut penuturan paman almarhum bernama Makmur Padang, kejadian bermula pada Kamis (19/9/2024), Siswa yang dibangku SMP kelas IX, anak sulung dari 3 bersaudara, merupakan anak dari Lamhot Sinaga dan istrinya Derma Br Padang tersebut diduga dipaksa squat jump lantaran tidak mengerjakan tugas sekolah.
Karena tidak mengerjakan tugas sekolah, Rindu kemudian dipaksa melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru honor bidang study agama Kristen.
Rindu pun melaksanakan perintah tersebut. Sepulang sekolah Rindu mengeluh tidak enak badan kepada ibunya. Ia juga menceritakan kepada ibunya soal dipaksa melakukan squat jump tersebut.
Oleh ibunya, Rindu dibawa berobat ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Pun begitu, selama beberapa hari kesehatan Rindu tidak kunjung membaik. Korban tetap mengeluh sakit di sekujur tubuhnya. Badannya ldemam tinggi serta lemas tidak bertenaga.
Kondisi Rindu Syahputra semakin memburuk. Kemudian, Kamis (26/9/24) sekira pukul 01.00 wib dini hari, pihak keluarga melarikannya ke RSU Sembiring Delitua.
Beberapa jam mendapat perawatan intensif dari petugas medis rumah sakit swasta tersebut, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.
Dikonfirmasi hal ini, Kasek SMP Negeri I STM Hilir, Suratman tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.
Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul saat berbincang – bincang melalui sambungan telepon dengan Makmur paman Rindu Syahputra Sinaga menyampaikan ucapan turut berduka cita. Disebutnya,, Jika pihak keluarga menilai ada kejanggalan dan keberatan atas kejadian tersebut, sudah menjadi tugas pihak kepolisian untuk menerima laporan pengaduan. Tidak ada alasan untuk menolak semua laporan.
Penulis : Junaedi