Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Krueng Lamnyong

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di Krueng Lamnyong, Banda Aceh pada senin malam, (18/3/2024).

Mayat laki-laki itu awalnya ditemukan oleh seorang penjual kopi mobil, Arie Wahyu Priady (21) yang berjualan di bawah jembatan Krueng Lamnyong saat dirinya tengah duduk menunggu pelanggan.

“kami pikir itu hanya sampah,” ungkap Arie.

“Namun, setelah mendekat, kita terkejut melihat mayat laki-laki tersebut,”tambah Arie.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, membenarkan penemuan jasad laki – laki yang mengapung di Krueng Lamnyong tersebut.

BACA JUGA  Dihadiri Ribuan Simpatisan, Kampanye Akbar Asriludin Dan Lom lom Deli Serdang Siap Menangkan Bupati DS

“Benar, penemuan jasad laki – laki mengapung di perairan Krueng Lamnyong dilaporkan warga ke Polsek Syiah Kuala sekitar jam 19.50 WIB tadi,” Kata Kapolsek Syiah Kuala.

Mayat yang ditemukan tersebut diidentifikasi bernama BW (30) yang berasal dari Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar.

Menurut Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, mayat ditemukan dalam posisi telungkup, dengan mengenakan kaos biru corak merah.

“Setelah personel kita bersama Satreskrim dan piket fungsi Polresta Banda Aceh tiba di TKP, dan langsung menarik garis Police Line untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Mayat korban kemudian dibawa oleh petugas PMI ke Rumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Syiah Kuala.

BACA JUGA  Malam Anugerah PWI Aceh Jaya 2024 Sukses Digelar.

Setelah mengetahui korban warga gampong Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar, kemudian pihak Kepolisian menghubungi perangkat gampong.

Pihak kepolisan bersama petugas PMI serta warga saat mengevakuasi korban di Krueng Lamnyong, Banda Aceh pada senin malam, (18/3/2024). [Foto: Humas Polresta Banda Aceh].

Sebelumnya , ditemukan sandal korban sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasadnya. Meskipun demikian, keluarga korban menolak untuk melakukan Visum Et Revertum dengan alasan bahwa korban menderita penyakit epilepsi.

Kini, jenazah korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan.