Sekdes Parsaoran Sibisa Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Ini Tanggapannya

|

DITAYANG:

Toba,Tubinnews.com | Sekretaris Desa (Sekdes) Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Rio, akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana desa oleh Kepala Desa Agus Nadapdap yang sedang menjadi sorotan. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (26/1/2025), Rio meminta agar semua pihak mengonfirmasi langsung kepada kepala desa.

 

 

 

“Konfirmasi saja ke kepala desa ya. Langkah selanjutnya dari kalian bagaimana? Lakukan investigasi,” ujar Rio.

 

 

 

Rio juga menyoroti adanya kesalahan dalam pembagian dana desa, khususnya untuk program bantuan jagung. “Kalau jagung memang benar dibagikan, tapi aturan atau pembagiannya yang salah menurut saya,” tambahnya.

 

 

 

Sekdes mengaku belum memiliki dokumen lengkap terkait penggunaan anggaran desa. “Bukti itu ada di tangan bendahara, seperti kuitansi belanja anggaran. Saya akan meminta itu dari bendahara. Tapi sejauh ini bendahara belum memberikan data tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  Seorang Pemuda Asal Simeulue Jadi Korban Pembacokan Kerusuhan Remaja di Banda Aceh

 

 

 

 

 

Kepala Desa Parsaoran Sibisa, Agus Nadapdap, sebelumnya dituduh melakukan penyelewengan dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah selama tujuh tahun masa jabatannya. Dugaan ini muncul karena tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan desa, terutama dalam periode 2020 hingga 2024.

 

 

Dalam keterangannya, Agus membantah semua tuduhan. “Enggak betul itu,” ujarnya singkat.

 

 

 

Namun, data penyaluran dana desa menunjukkan sejumlah kejanggalan, terutama dalam alokasi untuk keadaan mendesak dan pembangunan desa. Berikut adalah rincian dana desa selama lima tahun terakhir:

BACA JUGA  Viral di Media Sosial, Warga Deli Serdang Demo Minta Kepala Desa Regemuk Mundur

 

 

• 2020: Rp 730 juta (Rp 364 juta untuk keadaan mendesak, Rp 283 juta untuk pembangunan jalan desa).

 

• 2021: Rp 794 juta (Rp 396 juta untuk keadaan mendesak, Rp 251 juta untuk pembangunan jalan permukiman).

 

• 2022: Rp 724 juta (Rp 363 juta untuk keadaan mendesak, Rp 249 juta untuk sarana pemasaran produk).

 

• 2023: Rp 771 juta (pemeliharaan jalan desa dan sanitasi).

 

• 2024: Rp 775 juta (peningkatan produksi pangan dan pembentukan BUM Desa).

 

 

 

Warga desa mengaku kecewa karena tidak melihat hasil nyata dari anggaran besar tersebut. Fasilitas seperti jalan desa, posyandu, dan sarana produksi masih dalam kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA  Hokben Makanan Ala Khas Jepang Kini Hadir Di Kota Banda Aceh

 

 

 

“Kalau memang tidak ada yang salah, ke mana fasilitas buat masyarakat? Program ketapang kami curigai banyak yang fiktif. Uang miliaran itu ke mana?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Kasus ini menarik perhatian karena dana desa semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan tim tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.

 

 

Masyarakat juga meminta pemerintah Kabupaten Toba lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal korupsi dana desa terbesar di wilayah tersebut.(Red)

Terbaru

popular