Sayuti Abubakar Daftar Bakal Calon Walikota Lhokseumawe Ke Partai Aceh

|

DITAYANG:

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh resmi mendaftarkan Dr (c). Sayuti Abubakar, SH., MH menjadi bakal calon Walikota Lhokseumawe ke Partai Aceh, Pada Sabtu (11/5/2024).

Pendaftaran tersebut dilakukan di sekretariat Partai Aceh, Jl. Dr. Ir. Mohd. Hasan, Gampong Blang Cut Simpang Surabaya, Kecamatan Leung Bata, Kota Banda Aceh dan juga didampingi oleh puluhan relawan tim pemenangan Sayuti Abubakar.

Diketahui Sayuti Abubakar merupakan Lawyer dan Managing Partners di Sayuti Abubakar & Partners Law Firm Jakarta, memastikan dirinya bahwa serius bakal ikut dalam kontestasi menjadi orang nomor satu di Kota Lhokseumawe pada pilkada 2024.

BACA JUGA  Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi dan juga dihadiri oleh pengurus partai lainnya.

“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai mendaftar diri sebagai bakal calon walikota Lhokseumawe ke Partai Aceh,” Ujar Sayuti Abubakar (11/5/2024).

Selain itu, Sayuti Abubakar juga mengucapkan terimakasih kepada Partai Aceh yang telah menerima formulir yang diserahkan dirinya bersama tim Relawannya.

“Ucapan terimakasih saya kepada Partai Aceh atas sambutannya, semoga Partai Aceh dapat mendukung dan berjuang bersama-sama pada pilkada 2024,” ucap Sayuti

BACA JUGA  Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Pada proses pendaftaran ini Nurlis Effendi menyampaikan bagi semua bakal calon yang sudah mendaftar nantinya juga akan mengikuti dan menjalankan aturan dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh Partai Aceh.

“Nantinya setiap bakal calon yang sudah mendaftar harus mengikuti berbagai aturan dan ketentuan, nantinya juga akan ada tim yang akan melakukan survey kepada setiap kandidat yang sudah mendaftarkan diri,” Ujarnya

Sebelumnya Partai Aceh melalui Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa pendaftaran sebagai Kepala Daerah sudah di buka sejak 20 April hingga 20 Mei 2024.

BACA JUGA  Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral dalam Pemilu 2024