Simalungun,Tubinnews.Com | Di penghujung tahun 2024, sorotan tajam tertuju pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik mencuat, melibatkan oknum berinisial KS yang bertugas sebagai operator. Kasus ini tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kepala dinas, Tiarli E. Sinaga.
Berdasarkan laporan masyarakat, oknum KS diduga melakukan pungli dalam proses pembuatan dokumen kependudukan. Meski awalnya hanya isu yang beredar, bukti-bukti pengakuan warga semakin memperkuat dugaan tersebut. Tiarli E. Sinaga sebagai pimpinan dinas pun berada dalam sorotan media dan masyarakat, mengingat kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam sistem pelayanan.
Pertanyaan besar yang kini mencuat adalah, apakah KS akan menjadi “tumbal” dalam kasus ini, atau justru membuka tabir praktik-praktik tersembunyi di balik pelayanan Dukcapil? Pasalnya, muncul dugaan bahwa KS tidak bertindak sendirian, melainkan menjadi bagian dari jaringan yang terstruktur.
“Kalau memang ada bukti kuat, kasus ini harus diusut sampai tuntas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tiarli E. Sinaga sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas kasus ini. Namun, masyarakat berharap tindakan tegas segera diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Dukcapil Simalungun dibawah naungan DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI.
Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan hanya soal oknum, melainkan sistem pelayanan publik yang perlu perbaikan mendalam.
Akankah KS berbicara dan membongkar permainan di balik layar? Atau kasus ini akan berhenti tanpa mengungkap aktor-aktor lainnya? Hanya waktu yang akan menjawab.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang, baik dari internal Dukcapil maupun aparat penegak hukum, untuk memberikan keadilan dan memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.
Sebelumnya diberitakan beberapa warga melaporkan diminta membayar jumlah tertentu untuk dokumen seperti KTP, Akta kelahiran, dan kartu keluarga, yang seharusnya gratis.
“Saya diminta uang tambahan oleh oknum operator KS saat mengurus ngurus Administrasi KK sama KTP 50 ribu setiap adminstrasi, ia mengatakan itu adalah arahan dari pimpinan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui Oknum KS telah menerima penghargaan dari Tiarli E Sinaga melalui akun instagram Dukcapil Simalungun Non ASN tebaik priode Januari dengan Maret dan dalam persiapan mendapat penghargaan Ombusman apakah layak atau tidak?
Sementara James Panggabean Ketua Ombusman Sumut telah menerima laporan Media Tubinnews.com segera menindak lanjuti.(Red)