Simalungun, Tubinnews.com | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun. Seorang operator berinisial KS diduga meminta tarif tambahan dalam pengurusan administrasi, yang menurut informasi berasal dari perintah atasannya.
Praktik ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat yang berharap pelayanan bebas biaya tambahan sesuai aturan. Beberapa warga melaporkan diminta membayar jumlah tertentu untuk dokumen seperti KTP, Akta kelahiran, dan kartu keluarga, yang seharusnya gratis.
“Saya diminta uang tambahan oleh oknum operator KS saat mengurus ngurus Administrasi KK sama KTP 50 ribu setiap adminstrasi, ia mengatakan itu adalah arahan dari pimpinan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat kini menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot KS dari jabatannya dan menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika benar ada perintah dari atasan, semuanya harus diusut tuntas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Simalungun.
Pihak Disdukcapil Simalungun Sebelumnya sudah memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, masyarakat berharap kejadian serupa tidak lagi terulang dan pelayanan publik dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum tertentu, Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan berlaku,” Tulisnya di salah satu media online kabar simalungun.
Terpisah Ombusman Sumut James Panggabean saat dikonfirmasi adanya aduan masyarakat masuk ke Redaksi Tubinnews.com mengatakan “Kadisdukcapil Simalungun wajib menelusuri kebenaran informasi tersebut Dan jika informasi itu benar, untuk segera melakukan tindakan dan memperbaiki pola penyelenggaraan pelayanan publik di disdukcapil,”Tegas James Panggabean.
“Saya rasa saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang cepat, terlebih segala produk Adminduk berbasis digital, maka efektifkan layanan digital dari disdukcapil Simalungun sangat diperlukan utk menghindari pungli,” Tambahnya
Apakah praktik pungli ini akan diusut tuntas? Masyarakat menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Red)