Praktisi Hukum Minta Usut Tuntas Penyerangan Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat

|

DITAYANG:

Aceh Barat // TubinNews.com // Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBHI-KI) Aceh Barat mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK) , bahkan pelaku sempat membakar kendaraan yang berada dilokasi serta meninggalkan satu helai kain baju bertuliskan Warning pada Jum’at 04 April 2025.

Insiden tersebut pun menarik perhatian kalangan pakar hukum. Salah satunya datang dari praktisi hukum, Rahmat Hidayat, SH. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Aceh Barat segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penyerangan Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat, TM Kurniawan, SH, agar kasus serupa tidak berulang.

BACA JUGA  Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Tak Hanya itu, dirinya juga berharap Kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia Perwakilan Aceh harus mengawal penyerangan ini untuk memastikan perlindungan kepada TM Kurniawan, selaku pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap teror ini jangan membuat takut dan menyurutkan langkah YLBH-KI Aceh Barat untuk terus mendampingi masyarakat miskin dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia di Aceh Barat”, ungkap Rahmat.

BACA JUGA  Oknum Karyawan BSI Ditahan Atas Dugaan Pengalihan Dana Nasabah Senilai Rp700 Juta

“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan penyerangan ini secara terang dan tuntas”, tambahnya.

Menurut Rahmat, serangan ini adalah bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat miskin untuk keadilan dan ancaman bagi organisasi bantuan hukum serta para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (Human Right Defender).

“Kami menduga kuat serangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi YLBH-KI Aceh Barat dalam memberikan bantuan hukum terhadap kasus-kasus masyarakat miskin yang sedang ditangani selama ini” pungkasnya.

BACA JUGA  Milyaran Dana Desa Lenyap untuk Bimtek di Tapteng, KPK Diminta Tangkap Penyelenggara

Terbaru

popular