Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.

Imbauan ini disampaikan secara langsung oleh petugas saat berinteraksi dengan masyarakat dan melalui pemasangan sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi strategis. Lokasi tersebut mencakup Bundaran Bandara SIM Gampong Cot Mancang dan Gampong Lamceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Spanduk imbauan ini sengaja kami pasang untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar stop balap liar,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA  Silaturrahmi ke Aceh Besar, Pj Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim

Kapolsek mengatakan, selama bulan puasa, seringkali terjadi peningkatan aksi balapan liar. Kejadian ini menjadi sumber kekhawatiran, terutama karena dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan ini, khususnya para remaja-remaja yang ada di wilayah hukum Kuta Baro, mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.