Batu Bara,Tubinnews.com | Aksi nekat sekelompok remaja yang diduga anggota Genk Motor TRM (Tongkrongan Rumah Mahong 24) di Kabupaten Batu Bara berakhir di tangan polisi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polsek Indra Pura berhasil mengamankan empat remaja yang membawa senjata tajam saat berkonvoi di Jalinsum Desa Pelanggiran dan Desa Dwi Sri, Kecamatan Laut Tador, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Keempat remaja yang berstatus pelajar itu ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Indra Pura, Iptu Manahan Siregar, bersama anggotanya. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan warga yang resah dengan aksi konvoi kelompok tersebut.
Kapolsek Indra Pura, AKP Reynold Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mengungkapkan bahwa saat diamankan, para remaja itu kedapatan membawa dua bilah pisau panjang dan satu pistol mainan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone dan satu sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor.
“Masyarakat yang melihat aksi mereka langsung bertindak dengan mengamankan empat remaja tersebut sebelum akhirnya petugas datang untuk mencegah amukan massa,” ujar AKP AH Sagala.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para remaja itu mengaku sebagai anggota Genk Motor TRM dan hendak melakukan tawuran di Desa Perkebunan Tanjung Kasau. Mereka diduga berkonvoi bersama kelompok lain sebelum dicegat warga dan petugas.
Kini, keempat remaja itu telah dibawa ke Mapolsek Indra Pura untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu anggota Genk Motor TRM lainnya yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan warga.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP AH Sagala.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kriminalitas di wilayahnya.(Red)