Banda Aceh, Tubinnews – Sebagai wujud dukungan pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba), Polresta Banda Aceh kembali melaunching program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lheu Blang pada Rabu (27/3/2024). Ini merupakan KBN ke-5 di Kabupaten Aceh Besar atau ke-9 di Wilayah Hukumnya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di halaman Kantor Keuchik Gampong Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Peran penting dan kunci dalam menghindari penyalahgunaan narkoba, menurut KBP Fahmi, ada pada kaum ibu.
“Ibu-ibu lah yang paling sensitif terhadap perubahan terhadap anaknya, perilaku suaminya, dan ibu-ibu yang lebih mengetahui terhadap orang-orang yang masuk ke gampong,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut, KBP Fahmi menjelaskan, dalam kasus narkoba, tidak memandang sosial maupun kondisi apapun. Beberapa bulan terakhir, terjadi kejadian tragis di wilayah Banda Aceh, di mana dua orang balita, sebagai anak yang seharusnya dilindungi, dieksploitasi oleh kedua orang tuanya untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
“Setelah anaknya dieksploitasi, hasil dari mengemis dibelikan narkotika jenis sabu, kini keduanya mendekam dalam sel Polresta Banda Aceh” tegasnya.
Satgas yang telah dibentuk, lanjut KBP Fahmi, memiliki tugas preemtif untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Selain itu, satuan tugas preventif bertugas menangani peredaran narkoba secara langsung.
“Maka diperlukan upaya untuk membatasi ruang gerak bagi para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Oleh karena itu, kesuksesan peluncuran KBN ke-9 di Gampong Lheu Blang ini merupakan implementasi dari salah satu program Quick Win yang presisi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Program ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram dari Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk merancang program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Di sisi lain, Keuchik Gampong Lheu Blang, Khairullah dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan antusiasme dalam peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Ia menegaskan, Gampong Lheu Blang menjadi contoh dalam upaya bersama memerangi narkoba, menuju gampong yang maju tanpa narkoba.
“Terima kasih kepada semua yang telah menunjukkan perhatian khusus dan antusias terhadap Gampong Lheu Blang dalam rangka peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Gampong Lheu Blang menjadi suatu contoh yang patut diteladani dalam upaya bersama memberantas narkoba, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan gampong yang menjadi penerus bangsa yang maju tanpa narkoba,” ujar Khairullah.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan apresiasinya kepada Polresta Banda Aceh atas penunjukan Gampong Lheu Blang sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Alhamdulillah, program ini sangat mulia. Mari kita bersama-sama mendukung program ini dan mengingatkan keluarga kita. Selamatkan saudara-saudara kita di kampung ini agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba, yang dapat mempengaruhi struktur kehidupan masyarakat. Kita perlu memperhatikan generasi muda, tetangga, saudara, dan seluruh kalangan karena kita tidak tahu apa yang terjadi di luar. Mari kita saling mengingatkan satu sama lain,” ujar Pj. Bupati.
Ia menjelaskan, perilaku narkoba sangatlah merusak generasi, khususnya Aceh. Ia berharap agar masyarakat turut andil dalam memerangi narkoba ini.
“Dampak narkoba sangat merusak, seperti perilaku seks bebas, pencurian, pembunuhan. Semua ini adalah akibat dari narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menegur dan tidak takut. Kita memiliki aparat penegak hukum seperti Polsek dan Koramil di kecamatan. Silahkan laporkan jika ada hal yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.
Pj. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Gampong Lheu Blang benar-benar menjadi Gampong yang bebas dari narkoba.
“Mari kita bersama-sama berupaya untuk menjadikan Gampong yang terbebas dari Narkoba,” tegas Muhammad Iswanto.