Serdang Bedagai,Tubinnews.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus perjudian, yaitu judi togel dan permainan ketangkasan tembak ikan.
Dua kasus perjudian jenis togel berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 5 Maret 2025. Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka dari dua lokasi berbeda.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Teluk Mengkudu, dua tersangka diamankan saat sedang merekap nomor togel di sebuah warung kopi di Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Polres Sergei Amankan Barang Bukti Mesin Judi tembak ikan meresahkan masyarakat.(Foto,Ist)
Salud (56), warga Desa Pematang Kuala M. Robin Siahaan (39), warga Medan Tuntungan
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 4 buku catatan nomor togel, 2 buku tafsir mimpi, alat tulis, 1 unit ponsel Oppo hitam berisi transaksi judi togel, serta uang tunai Rp 240.000.
Tim Sat Reskrim Polres Sergai juga mengungkap praktik perjudian togel di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sitorus di Dusun IX, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.
Tersangka yang diamankan Sanjaya Nainggolan alias Jaya (30), warga Dusun IX, Sei Belutu, Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 139.000 dan satu unit ponsel Oppo biru hitam yang digunakan untuk menerima pasangan angka togel secara online.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25
Selain judi togel, Polres Sergai juga berhasil mengungkap perjudian jenis ketangkasan tembak ikan di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh AKBP Jhon Sitepu, petugas mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan yang langsung dibawa ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan akan terus berupaya memberantas perjudian yang meresahkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Dalam press release ini, turut hadir Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro S., Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, serta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Polres Serdang Bedagai memastikan akan terus melakukan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.(Red)