Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

|

DITAYANG:

Samosir, Tubinnews.com | Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, EMN mengaku sebagai korban penganiayaan. Namun, penyelidikan pihak kepolisian mengungkap fakta lain yang masih terus ditelusuri.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, menjelaskan bahwa EMN merupakan korban dalam laporan polisi yang saat ini tengah ditangani, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS, pada 26 Desember 2024.

Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. Saat ditemukan, EMN dalam kondisi terduduk sambil memegang kepala, sementara sepeda motornya, Honda Beat tanpa plat nomor, tergeletak dan mengalami kerusakan. Ia pun segera dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.

BACA JUGA  Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan belum adanya alat bukti yang mendukung klaim tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, EMN bersama rekan-rekannya mengonsumsi tuak di warung milik MS. Mereka kemudian melanjutkan ke Café Buni-buni. Di sana, mereka sepakat mengumpulkan uang untuk membayar minuman, yang kemudian dipegang oleh rekan mereka, LPP.

Namun, sebelum café tutup, LPP pergi tanpa melakukan pembayaran. Hal ini menyebabkan salah satu rekan mereka, HH, harus membayar tagihan. Setelahnya, HH bersama teman-temannya pergi ke kos LPP untuk meminta uang yang telah dikumpulkan, tetapi upaya mereka berujung pada pengusiran oleh penghuni kos.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tekankan Kedekatan Polisi dengan Masyarakat dan Pemberantasan Kejahatan dalam Rapim 2025

Dalam situasi ini, HH dan AHS memutuskan pulang lebih dulu, meninggalkan JS dan EMN di sekitar kos tersebut. Tak lama kemudian, JS juga pergi, sehingga EMN sendirian. Dalam kondisi mabuk, EMN lalu mengendarai sepeda motornya seorang diri.

Sekitar 20 menit setelah saksi-saksi lainnya meninggalkan lokasi, EMN ditemukan warga di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Motor yang dikendarainya rusak, tanpa helm, dengan ceceran darah dan barang-barangnya berserakan. Berdasarkan pemeriksaan medis, EMN diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.

BACA JUGA  Kapolsek Parongil Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri di SMA Negeri 1 Silima Pungga-Pungga

Meskipun laporan dugaan penganiayaan telah dibuat, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mengarah ke tindak pidana tersebut. Polres Samosir masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Sat Reskrim Polres Samosir saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Kasus ini terus menjadi sorotan, sementara publik menanti kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.(Red)

Terbaru

popular