Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

|

DITAYANG:


Sabang — Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA  Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak Medan, Sembilan

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.

BACA JUGA  Mengenal Ismail, Cawabup Aceh Tamiang Pendamping Armia Pahmi pada Pilkada 2024