Polres Aceh Tamiang Press Release Temuan dua Pucuk senjata Api di Duga Peninggalan Konflik

|

DITAYANG:

  • Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H di dampingi Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang melakukan Press Release Temuan Dua pucuk senjata diduga peninggalan masa konflik ditemukan terkubur dalam satu lubang di tepi laut wilayah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (09/10/2023).

Dua pucuk senjata api yang ditemukan tersebut masing-masing jenis AK 56 dan UZI yang sudah dimodifikasi dan masih berfungsi dengan baik ini langsung diamankan Personel Polres Aceh Tamiang untuk dimusnahkan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.k, M.H mengatakan “Dua senjata api ini ditemukan dalam satu lubang yang sama pada Sabtu (7/10/2023) kemarin.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Buka Gelar Operasional Semester satu Tahun 2024

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.k, M.H yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Aceh Tamiang, kepada Wartawan menjelaskan masing-masing senjata ditemukan dalam kondisi yang baik dan masih aktif bersama magazin dan amunisi. Untuk AK56 terdapat 1 magazin dan 35 butir amunisi, sedangkan UZI satu magazinn dan hanya 1 butir amunisi dan dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,”. Ucap Kapolres Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Tamiang melanjutkan “menindak lanjuti imbauan Kapolda Aceh kepada seluruh satuan wilayah menjaga kamtibmas dan guantibmas, khususnya menjelang Pemilu 2024, Polres Aceh Tamiang meningkatkan sosialisasi maupun berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

BACA JUGA  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan

“Hasilnya hari lalu ada masyarakat yang menelepon memberitahukan ada dugaan senjata api yang dikubur di tepi laut, saya mengerahkan Kasat Reskrim dan kasat Intel untuk melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke Lokasi yang diberitahukan oleh salah satu masyarakat tersebut dan ternyata benar ada dua pucuk senjata api.” kata Kapolres yang didampingi Kabag Ops AKP Jefri Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H, Kasat Intel AKP Deny Albar, S.H, M.h dan Kasi Humas AKP Syafrizal.

BACA JUGA  Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

AKBP Muhammad Yanis mengapresiasi sikap warga tersebut karena telah berperan langsung dalam menjaga kamtibamas dan mencegah guantibmas di wilayah hukum Polres Aceh tamiang.

Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat melakukan hal serupa bila mendapati prilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan.

Terkait senjata api, Kapolres Aceh Tamiang mengatakan dalam setahun terakhir pihaknya telah mengamankan tiga pucuk api dengan jenis AK56 2 pucuk dan 1 pucuk senjata api jenis UZI, Senjata pertama diserahkan oleh seorang warga pada 6 April 2023. Senjata jenis AK56 itu diserahkan tanpa magasin maupun amunisi.”Tutup Kapolres Aceh Tamiang.

spot_img
spot_img
spot_img