Polisi Ultimatum Begal AH Nasution, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan: Menyerah atau Saya Tembak Mati

|

DITAYANG:

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih memburu beberapa orang lagi pelaku begal ‘maut’ di Jalan AH Nasution, Medan Johor.

Kapolrestabes mengultimatum kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“DPO nya sudah atas nama Anis Manurung, Blok 6-B Lingkungan 4, Kelurahan Sicanang, Belawan. Menyerahkan diri atau saya tangkap dalam keadaan apapun,” tegas Kapolrestabes Medan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Lalu, sambung Kapolrestabes, Dian Pratama (26), Muhammad Rizky Siregar, Samuel Sirait, Muhammad Arfan Dul Koto, Muhammad Syawal Tambunan, ada lagi Dedi Hartanto Hutagaol.

“Ya, semua ada. Nanti rekan-rekan bantu di didesiminasikan diamplifikasi, dan saya yakinkan, pasti ketangkap,” tegasnya lagi.

BACA JUGA  Pemuda Asal Aceh Timur Tenggelam di Pantai Pulo Kapuk Lhoknga

Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, dalam kasus begal di Jalan AH Nasution ini pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku.

Mereka adalah Zannahli Kaylata (dilumpuhkan dengan timah panas), dan Vikcer Hasanan Tambunan.

Keduanya ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi begal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor pada 26 Oktober 2024 lalu.

Dalam aksinya, kedua pelaku ini membacok korbannya Ade Prayetno, warga Dusun IV Gang Prigan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa hingga tewas.

BACA JUGA  KAMMI Aceh dan UNHCR Gelar Diskusi Publik Mengenai Isu Rohingya

Korban dibacok lantaran berusaha mempertahankan sepeda motor Yamaha N Max hitam nomor polisi BK 2766 MBM miliknya.

“Rekaman CCTV juga memperlihatkan kedua pelaku beraksi mengincar korbannya,” terang Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa kawanan begal sicanang ini sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Medan Tembung, Helvetia, Sunggal dan Delitua.

Namun mereka lebih sering melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

“Modusnya sama melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, dengan menyebut dan melukai korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara sepada motor bernama Ade Prayetno warga Dusun IV, Gang Prigan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, ditemukan tewas dengan luka pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

BACA JUGA  Setelah 16 Tahun, Sumut Akhirnya Berhasil Meraih Medali Catur Cepat

Dari informasi yang diperoleh, pemotor itu tewas setelah menjadi korban begal saat melintas di Jalan AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

Saat ditemukan kondisi tubuh korban didapati beberapa luka pada bagian perut dan bahu kanan. Karena mengeluarkan banyak darah nyawa korban pun tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia.

Kini kedua pelakunya sudah ditangkap, seorang di antaranya diberikan tindakan tegas. Sementara beberapa orang lagi yang terlibat masih dalam pengejaran. Mereka telah dimasukan dalam daftar pencarian orang atau DPO.(Red)