Tapanuli Tengah | Tubinnews.com – Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.
Tersangka berinisial IAP (31), yang merupakan warga setempat, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita lima bungkus besar sabu, dua paket sedang sabu, serta lima puluh butir pil ekstasi.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 407,41 gram, sementara pil ekstasi seberat 19,80 gram. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel android yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kota Sibolga. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama lebih dari enam bulan. Ia merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas AKP Gunawan.
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain berinisial R. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut, serta gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Tengah serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.