Medan,Tubinnews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area gerak cepat dan tanggap mengamankan seorang pria melakukan aksi premanisme yang sempat viral di beberapa akun media sosial Instagram, pada Minggu (13/4/2025).
Pelaku adalah laki-laki bernama Adelan Perdana (37) warga Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor sekaligis korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Dimana kejadian tersebut disebabkan pelaku yang sebelumnya mengksi saldo Dana dari pelapor/korban yang saat itu berjualan di FG Ponsel, merasa saldo yang diisinya sebesar seratus ribu rupiah.
Sementara pelapor telah menunjukkan bukti bahwa saldo yang diisinya telah terkirim.
“Selanjutnya tidak terima dengan keterangan pelapor. Pelaku langsung emosi dan memukulkan kayu ke arah badan pelapor serta memukulkan kursi plastik ke arah tubuh pelapor,” ujar Iptu Dian.
Lanjut dikatakan Kanit Reskrim kronologis penangkapan pelaku, pada hari Selasa (15/4/2025), personel Reskrim mendeteksi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Denai tepatnya di bawah Jalan Tol. Tepat pukul 17.00 WIB, Tim menangkap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, kemudian sempat melarikan diri serta bersembunyi di wilayah Jalan Denai dimaksud,” katanya.
Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu batang kayu, satu buah kursi plastik warna hijau dibawa ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.(Red)