Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Pemuda Asal Simeulue di Banda Aceh

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Tiga pelaku yang berencana melakukan aksi tawuran pada Minggu (21/1/2024) dini hari, berhasil diamankan Personel Polsek Syiah Kuala di lokasi setempat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah diamankannya para pelaku tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, dan kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, ” ucap Cut Uya kepada Tubinnews.

“Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar,” lanjutnya.

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian, Minggu (21/1/2024) dini hari.

Mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya itu juga menjelaskan, rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, terungkap melalui interogasi terhadap pelaku yang telah ditangkap.

BACA JUGA  Kapolsek Syiah Kuala Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Pencegahan Kenakalan Remaja

“Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi,” tutur Cut Uya.

Kronologi kejadian, lanjutnya, bermula saat salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam kearah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.

“M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Beng Kupi gampong Lamgugob, namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” tambahnya.

Sementara itu, M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal gampong Lamduro, Aceh Besar yang baru selesai bekerja, tambahnya.

BACA JUGA  Polresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Keenam di Lhong Raya

Selanjutnya, kejadian tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23), seorang mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue yang sedang menikmati kopi. Ia mengalami luka di bagian kepala, pergelangan dan lengan kiri, serta punggung bagian belakang.

Beruntung, Personel Polda Aceh yang berada di warung tersebut berhasil menangkap keempat pelaku dan mengamankannya.

“Para pelaku berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang. Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie. Kesemua merupakan warga Aceh Besar,” kata Cut Uya.

BACA JUGA  Pon Yaya Raup Suara Terbanyak Partai Aceh Dapil 5 DPRA

“Mereka ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kearah warga yang sedang melintasi jalan dan warga yang berada di Warkop Benk Kupi, gampong Lamgugob, sehingga ada korban yang mengalami luka dibagian kepala, lengan, telapak tangan dan punggung belakang sebelah kiri, ” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam. Pasca kejadian tersebut, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya di rujuk ke RSUZA Banda Aceh.

“Kini, ke tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tutup Kapolsek.