Polisi Amankan 21 Orang Terkait Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Sunggal

|

DITAYANG:

DELI SERDANG,TUBINNEWS.COM | Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, mengamankan 21 orang terkait tawuran yang terjadi, Sabtu (19/10) sore kemarin di KM 12,5 Sunggal yang menewaskan seorang remaja. 21 remaja yang diduga ikut dalam tawuran, kini diamankan di Polsek Sunggal.

Usai terjadinya tawuran, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Selain melakukan olah TKP, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebagai petunjuk awal untuk mengungkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial SF (18) warga Desa Muliorejo, Sunggal.

BACA JUGA  Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

“Setelah kejadian kita langsung bergerak, ada 21 orang yang kemudian kita amankan dari sejumlah tempat berbeda, dan diduga terlibat dalam tawuran ini. Semuanya, kini diamankan di Polsek Sunggal,” ungkap Kompol Jama Purba.

Terkait dengan status hukum 21 remaja yang diamankan, tim gabungan kini masih melakukan pemeriksaan mendalam, terkait dengan peran masing – masing dari 21 remaja yang diamankan.

“21 remaja ini masih kami periksa, tentu peran dari 21 remaja ini akan kami dalami dan sesuaikan dengan bukti yang ada untuk menentukan status hukum mereka. Mohon waktunya, kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” tandas Jama.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Sampaikan Masalah Pertanian ke DPR RI

Penulis : Junaedi