Jakarta,Tubinnews.com | Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMBSU) kembali menggelar aksi menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Langkat beserta jajarannya yang diduga menerima upeti dari bandar narkoba dan perjudian di Kabupaten Langkat, Rabu 12 Februari 2025.
Dugaan ini mencuat setelah investigasi KMMBSU mengungkap indikasi kuat keterlibatan aparat kepolisian dalam melindungi peredaran narkoba serta praktik perjudian di wilayah tersebut.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, aparat kepolisian justru diduga ikut bermain dalam lingkaran gelap tersebut.
Sebelumnya, pada 7 Februari 2025, KMMBSU telah menggelar aksi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menuntut tindakan tegas dari kepolisian terhadap peredaran narkoba dan perjudian di Langkat. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak berwenang.
Perwakilan KMMBSU, Sutoyo, menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan kembali turun ke jalan untuk mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Langkat, Kasat Narkoba, dan Kasat Reskrim. Kami ingin melihat keseriusan Polri dalam menindak anggotanya yang bermain dalam bisnis haram ini,” ujar Sutoyo.
Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dan perjudian.
“Masa depan generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari narkoba dan perjudian yang merusak moral bangsa. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti peredaran narkoba dan perjudian, KMMBSU juga mengungkap adanya dugaan mafia minyak Condensate (Condent) dari Peurlak, Aceh, menuju Belawan, Sumatera Utara. Dalam investigasi mereka, praktik ilegal ini diduga melibatkan IPTU Adi Arifin, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Langkat, yang disebut-sebut menerima upeti untuk mengawal pengiriman minyak ilegal tersebut.
“Kami menduga ada keterlibatan IPTU Adi Arifin dalam kelancaran distribusi minyak Condensate ilegal ini. Padahal, perbatasan wilayah hukum Polres Langkat memiliki banyak titik pemeriksaan yang seharusnya memperketat penjagaan. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” kata Sutoyo.
Merespons tuntutan ini, Polda Sumatera Utara memastikan bahwa dugaan tersebut sedang ditindaklanjuti. Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa Propam Polda Sumut telah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Kami segera menindaklanjuti informasi ini. Propam Polda Sumut sedang bekerja, mari kita tunggu hasilnya,” ujar Kompol Siti Rohani.
Aksi jilid II yang akan segera digelar KMMBSU diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya soal menuntut keadilan, tetapi juga menjaga marwah kepolisian sebagai institusi yang harus bersih dari praktik korup dan ilegal.
“Kami ingin melihat Polri berdiri tegak sebagai penegak hukum yang berintegritas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar hukum, termasuk dari kalangan internalnya sendiri,” pungkas Sutoyo.(Red)