MEDAN,TUBINNEWS.COM | Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Saber Pungli Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Sasungkur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Bukan cuma Camat, Polisi juga menangkap seorang Kepala Desa Tindoan Laut, Kecamatan Sasungkur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berinisial JS.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang saat penangkapan.
“Kalau totalnya nanti saya tanya berate totally. Pastinya prosesnya masih berlanjut,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (25/10/2024).
Polisi menyebut, penangkapan dilakukan kemarin, Kamis 24 Oktober di Kabupaten Tapsel.
Penangkapan dilakukan karena ada warga yang mengaku diperas saat mengurus surat menyurat di Kecamatan. Padahal, pengurusan administrasi harusnya gratis.
Meski demikian, Polisi belum merinci surat apa yang dimaksud dan siapa yang diperas.
Terkait
“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di Kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya, sedang untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali.”
Penulis (red)