Polda Sumut Gercep Sidak SPBU di Medan: Jika di Temukan Kami Tindak Tegas

|

DITAYANG:

Medan, Tubinnews.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Kamis (27/2/2025).

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM.

Dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP M Alan Haikel, bersama Sales Branch Manager Medan Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Devian Faris Hidayat, sidak kali ini menyasar dua SPBU Pertamina di Kecamatan Medan Amplas.

“Kami pastikan tidak ada indikasi kecurangan atau praktik penimbunan BBM. Jika ditemukan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alan.

Senada dengan itu, Devian Faris Hidayat mengapresiasi langkah pengawasan ini.

“Kolaborasi dengan Polda Sumut sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, terutama di momen meningkatnya konsumsi seperti Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.

BACA JUGA  Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka

Di sisi lain, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM akan terus diperketat, khususnya pada hari-hari besar keagamaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau manipulasi takaran BBM.

“Kami berkomitmen memastikan distribusi BBM berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dugaan beredarnya bahan bakar minyak (BBM) oplosan di sejumlah SPBU di Deli Serdang membuat warga resah.

Mereka mendesak Polda Sumatra Utara untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna membuktikan dugaan tersebut serta mengembalikan kepercayaan konsumen yang merasa dirugikan selama bertahun-tahun.

BACA JUGA  Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba

“BBM dioplos, bagaimana kami bisa percaya? Di pusat saja sudah terbukti ada pelaku yang ditangkap dan merugikan negara miliaran rupiah,” ujar Andi, salah satu warga yang turut menyuarakan keresahannya Kamis 27 Februari 2025.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki dugaan permainan oknum di SPBU yang merugikan konsumen.

“Kami ingin kepastian, jangan sampai masyarakat terus-menerus dirugikan,” tambahnya.

Sebelumnya mencuat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak usaha PT Pertamina. Kejaksaan Agung mengungkap adanya modus oplosan impor minyak kilang, yang semula berstandar RON 90 (setara Pertalite) dinaikkan menjadi RON 92 (setara Pertamax).

BACA JUGA  Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba-2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan

Isu ini semakin memicu ketidakpercayaan publik, terutama setelah muncul ajakan di media sosial untuk beralih ke produk BBM asing. Bahkan, beberapa konsumen berinisiatif mengajukan gugatan class action sebagai bentuk protes atas dugaan praktik curang yang merugikan mereka.

Di sisi lain, PT Pertamina membantah tuduhan pengoplosan dan menegaskan bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92. Pernyataan ini belakangan dibenarkan oleh Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa tidak ditemukan pengoplosan pada produk BBM Pertamax.

Meski begitu, keresahan warga di Deli Serdang masih belum mereda. Mereka berharap adanya tindakan konkret dari pihak berwenang guna memastikan tidak ada praktik serupa di daerah mereka.(Red)

Terbaru

popular