MEDAN,TUBINNEWS.COM | Upaya Polda Sumatera Utara memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil signifikan. Dalam kurun waktu sepekan, polisi berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dan menangkap 157 pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.
Pengungkapan yang paling menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar jaringan narkoba yang juga menyimpan senjata api ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita barang bukti berupa 26,29 gram sabu, senjata jenis softgun, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan sejumlah barang kejahatan lainnya.
Namun, aksi penggerebekan tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku, MJG alias Tenang, melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Barang haram tersebut dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Hingga kini, delapan tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanah Karo.
Dalam sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja. Nilai pasar barang haram ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, polisi juga mengamankan Rp24,7 juta uang tunai, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu. Petugas bahkan menemukan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk distribusi lintas wilayah.
Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Polisi terus bekerja menyasar semua pelaku, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kompol Siti Rohani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.
Dengan langkah tegas ini, polisi berharap dapat membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya dan mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba.(Red)