Banjarbaru, Tubinews – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil amankan enam kaki tangan Freddy Pratama dengan barang bukti 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi.
“Jaringan ini adalah milik Freddy Pratama alias Miming, yang menyelundupkan narkoba melalui jalur darat. Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan internasional ini,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
Selain itu, tim Opsnal Subdit 3 mengungkap penyelundupan 52.561 butir ekstasi dari satu tersangka. Pengungkapan lainnya termasuk lima kilogram sabu-sabu, 1.690 butir ekstasi, dan 2,4 kilogram sabu-sabu dari dua pengedar menggunakan metode ranjau.
Barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan dengan cara diblender di hadapan 35 tersangka. Nilai pasar barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 133,5 miliar.
“Dengan pengungkapan ini, kita juga menghemat biaya rehabilitasi pecandu yang mencapai Rp 2,37 triliun,” jelas Kapolda.
Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalsel, Rabu (20/11), Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto memaparkan keberhasilan jajarannya. Anatara lain mengamankan barang bukti yang meliputi 79 kilogram sabu-sabu, 63.847 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 406,40 gram ganja.
“Semangat memberantas peredaran narkotika ini telah menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba. Kami akan terus bekerja keras mengungkap kasus narkotika, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel selama tiga bulan terakhir berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika, menangkap 36 tersangka, dan menyita barang bukti bernilai lebih dari Rp 133 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan benar-benar dapat ditekan,” tegasnya.