Aceh Barat, Tubinews – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Tarmizi, SP, MM, dan Said Fadheil, SH, sebagai pemenang Pilkada Aceh Barat 2024.
Pengumuman ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Parkside Meuligoe Hotel Meulaboh pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 18.00 WIB.
Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, menyampaikan hasil penghitungan suara resmi yang menunjukkan keunggulan pasangan nomor urut 1 tersebut. Tarmizi-Said Fadheil berhasil memperoleh 66.097 suara sah, atau setara dengan 55,25 persen dari total suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, H. Kamaruddin, SE, dan Adi Ariyadi, memperoleh 53.536 suara sah, atau 44,75 persen.
“Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Barat sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dan Diktum kedua ditetapkan sekaligus diumumkan pada hari Senin, 2 Desember 2024, pukul 18.00 WIB,” ujar Cici Darmayanti dalam rapat pleno tersebut.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Barat tahun 2024.
“Dengan ini, kami memutuskan dan menetapkan hasil Pilkada 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” imbuhnya.