Lhokseumawe, Tubinnews – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe tahun 2025.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe tahun 2025 di Aula Kantor Wali Kota, pada Selasa kemarin.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting diantaranya program kerja yang telah berjalan saat ini harus diselesaikan sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan.
“Seringkali program tidak sesuai dengan rencana, ini akan bermasalah dengan hukum,” kata A Hanan kepada seluruh kepala OPD yang hadir.
Ia mengatakan, kini sudah diberikan kebebasan untuk merencanakan, diberikan kewenangan untuk melaksanakan dan kita tahu persis bagaimana mempertanggungjawabkannya.
Selain itu, sebut A.Hanan pada masa lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) belum memiliki kewenangan untuk merencanakan sendiri. Sebaliknya, Pemko hanya menerima dokumen anggaran dari pusat, yang kemudian direncanakan dan disampaikan kepada Pemko untuk dilaksanakan sesuai dengan program dari pusat.
Maka dari itu, Pj. Wali kota A. Hanan mengatakan, dengan kewenangan perencanaan yang diberikan, diharapkan direncanakan sebaik-baiknya untuk pembangunan Lhokseumawe ke depan yang berorientasi untuk menyentuh hajat hidup orang banyak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Reza Mahnur menyampaikan, bahwa acara ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RKPK Lhokseumawe tahun 2025, yang saat ini berada dalam fase penyusunan rancangan awal.
Ia meminta masukan dan saran dari setiap stakeholder untuk kesempurnaan perencanaan pembangunan Kota Lhokseumawe tahun 2025 mendatang.
“Rancangan awal RKPK melalui forum konsultasi publik ini dibuka guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari setiap pemangku kepentingan yang hadir disini,” terang Reza, Selasa (27/2/2024).