BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Kamis, (25/4/2024).
Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan para pimpinan instansi vertikal. Sementara dari unsur Pemerintah Aceh diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat struktural eselon 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema: “ Otonomi
Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Pj Sekda Aceh, Azwardi, saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri mengatakan, otonomi daerah dirancang untuk dua tujuan utama, yaitu, tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Azwardi mengatakan, dari segi tujuan kesejahteraan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengimplementasikan kepentingan masyarakat ke dalam tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,” kata Azwardi.
Sementara dari segi tujuan demokrasi,
kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Proses demokrasi di tingkat lokal dibuktikan melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Kemudian, kata Azwardi, sistem otonomi daerah dalam hal tujuan demokrasi juga membuka ruang penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif hingga pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi,
kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah,” ujar Azwardi.
Peningkatan PAD diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan
rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.
“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi,” pungkas Azwardi. []