Simeulue | Tubinnews.com – Pejabat (PJ) Kepala Desa Wel-wel, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Senin 21 April 2025.

PJ Kepala Desa Wel-wel, Sardiman , meyampaikan bahwa, terkait dugaan penganiayaan anak dibawah umur, yang diberitakan disalah satu dimedia online, orang tua korban melapor ke polisi, untuk diketahui bersama kasus ini telah kita selesaikan secara kekeluargaan.
“Kita telah sepakat bersama untuk kasus ini kita selesaikan bersama-sama secara kekeluargaan di kantor Desa Wel-wel,” katanya
Lebih lanjut, Sardiman menjelaskan proses penyelesaian kasus inipun, tidak hanya melibatkan warga Desa setempat, namun juga melibatkan orang tua korban yang diduga anaknya telah dianiaya karna perbuatan Asusila/Amoral.
“Kita libatkan semuanya baik pihak orang tua maupun warga setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Bahkan untuk berita acaranya ada kita buat,” pungkasnya
Kemudian, terkait semua penyelesaian kasus telah ditanda tangani bersama, baik pihak keluarga, pimpinan dari desa yang bersangkutan, sesuai dengan kesepakatan, tidak ada tuntutan di kemudian hari karna telah disetujui bersama.
Kemudian terahir, Kepala Desa Wel-wel juga menegaskan bahwa, bererdar informasi adanya pengeroyokan ditempat lokasi kejadian, itu tidak benar.
“itu tidak benar jika ada pengeroyokan ditempat kejadian tersebut,” tutupnya.