Bireuen, Tubinnews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meninjau langsung proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2025. Kunjungan tersebut berlangsung di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat (10/1/2025).
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Rasyidin, warga Blang Dalam. Rumah tersebut berdinding pelepah rumbia dengan luas sekitar 3×6 meter, terdiri dari satu kamar, dapur, dan ruang tengah yang digabung menjadi satu.
Kondisi ini menjadi alasan utama pentingnya program rumah layak huni untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kunjungannya, Safrizal menegaskan bahwa bantuan harus diberikan secara transparan dan tepat sasaran.
“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bireuen.
Safrizal juga menekankan agar tidak ada pungutan liar dalam proses pelaksanaan program ini.
“Yang layak harus diutamakan. Jangan ada pungutan liar, prosesnya dilakukan dengan jujur,” tegasnya.
Sebelumnya, di Bireuen, sebagian penerima manfaat sebelumnya telah mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program pemerintah pusat yang memberikan dana stimulan sebesar Rp 20 juta untuk memperbaiki atau membangun rumah. Namun, Safrizal mengakui jumlah tersebut sering kali hanya mencukupi untuk perbaikan ringan.
“Banyak rumah yang sudah menerima bantuan BSPS, tetapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” ungkap Safrizal.
Safrizal juga berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan proses pelaksanaan program ini sesuai aturan.
Jika ada penerima yang tidak memenuhi syarat karena telah menerima bantuan BSPS, calon penerima akan digantikan dengan daftar cadangan.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi.
“Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari pemerintah provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong. Gotong royong harus kita galakkan agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” ujar Safrizal.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni akan dimulai segera pada Januari-Februari 2025.
“Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pj Gubernur Safrizal juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Aceh terpilih, H. Muzakir Manaf (Mualem). Keduanya berkomitmen agar program pembangunan rumah dhuafa berjalan lancar dan tanpa kendala.
Kepada masyarakat, Safrizal dan Mualem berpesan untuk mengontrol sehingga tidak ada pungutan yang dilakukan. Dengan itu, penerima manfaat menerima bantuan rumah secara utuh tanpa janji komitmen apapun.