Banda Aceh, Tubinnews – Dalam upaya memperkuat nilai ibadah di hari Jumat yang dikenal sebagai Penghulu Hari dalam ajaran Islam, Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengeluarkan instruksi terkait perubahan jadwal kegiatan rutin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
Melalui surat resmi tertanggal 24 Oktober 2024, Dr. Safrizal mengumumkan bahwa kegiatan senam pagi yang sebelumnya rutin dilakukan setiap Jumat kini dipindahkan ke hari Rabu. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan beribadah pada hari Jumat. Sebagai gantinya, gotong royong yang biasa dijadwalkan di hari lain kini ditetapkan sebagai kegiatan rutin di hari Jumat pagi, yang akan dikenal dengan sebutan “Jumat Bersih.”
“Kegiatan senam pagi yang sebelumnya rutin dilakukan setiap Jumat kini dipindahkan ke hari Rabu. Ini adalah langkah untuk menjaga kekhusyukan ibadah di hari Jumat, agar para pegawai bisa lebih fokus menjalankan nilai-nilai spiritual yang ada,” kata Safrizal.
Pj Gubernur mengimbau seluruh pejabat, ASN, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan senam pagi pada hari Rabu pukul 07.00 WIB, dan gotong royong pada Jumat pukul 07.45 WIB. Kegiatan ini akan dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing dengan menggunakan pakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam, yakni pakaian yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh.
“Kegiatan ini harus dilaksanakan dengan disiplin di lingkungan instansi masing-masing, menggunakan pakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam, yakni yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh,” ujarnya.
Instruksi ini diperuntukkan bagi seluruh jajaran pemerintahan di Aceh, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, hingga kepala SKPA dan kepala biro di Setda Aceh. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta seluruh Pj Bupati/Wali Kota di seluruh Aceh.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani para pegawai, tetapi juga mempererat semangat gotong royong yang merupakan kekuatan sosial masyarakat Aceh. Langkah ini sekaligus memperkokoh identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan nilai-nilai syariat Islam secara menyeluruh dan komprehensif.