Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Inflasi Daerah Bersama Mendagri

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual, Senin, 4 November 2024. Safrizal mengikuti rapat ini dari ruang kerjanya di Meuligoe Gubernur Aceh, ditemani sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Rakor ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah, demi menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Forum ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga nasional serta seluruh kepala daerah di Indonesia. Pembahasan dalam rapat kali ini berfokus pada analisis harga kebutuhan pokok, kendala distribusi, serta strategi menjaga stabilitas pasokan, terutama menjelang akhir tahun dan Pilkada serentak.

BACA JUGA  Rektor UIN Ar-Raniry Peusijuek Pj Gubernur Aceh

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat tersebut menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap pengendalian inflasi yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dulu, tidak banyak kepala daerah yang memahami persoalan inflasi, tapi sekarang mereka sudah dilibatkan langsung dan mengerti,” kata Tito.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Pilkada, guna mencegah aksi borongan sembako yang bisa mengganggu pasokan di pasar.

Kemendagri juga mendorong kebijakan pengendalian inflasi yang disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing daerah, seperti penguatan sektor pertanian, peningkatan distribusi pangan, dan pemantauan harga di pasar tradisional.

BACA JUGA  Konsolidasi Partai, Bobby Nasution Ungkap Jalan Rusak Jadi Prioritas "Kita Harus Punya Otak Kalau Jadi Pejabat"

Tito berharap para calon kepala daerah yang akan terpilih pada Pilkada 2024 memiliki pemahaman mengenai pengendalian inflasi agar siap menjaga kestabilan harga di wilayah mereka masing-masing.

Pj Gubernur Aceh Safrizal menginstruksikan kepala SKPA dan instansi terkait di Aceh agar menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Silakan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Segera direspon masukan yang diberikan,” ujarnya saat menutup pertemuan.