Pj Gubernur Aceh Bustami melakukan peninjauan ruas tol Sigli Banda Aceh

|

DITAYANG:

ACEH BESAR – Pj Gubernur Aceh, Bustami melakukan peninjauan ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan di lapangan.

Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Aceh, Azwardi dan Sejumlah SKPA dan anggota rombongan lainnya—termasuk Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto—bergerak ke arah Sigli melalui pintu tol Kuta Baro, Aceh Besar.

Dalam perjalanan itu, Pj Gubernur Bustami menyambangi warga Lam Alue Raya, Kecamatan Kuta Baro, Aiyub untuk berdialog soal ganti rugi tanahnya yang terkena proyek jalan tol Sibanceh.

BACA JUGA  KIP Aceh Besar Bekerja Sama dengan UIN Ar-Raniry Gelar Ujian Tulis PPS Pilkada 2024 Berbasis CAT

Aiyub menjelaskan kepada Pj Gubernur Aceh terkait ganti rugi yang dinilainya tak sesuai. Dirinya meminta Rp 1,7 miliar (tanah beserta bangunan rumah) namun pihak pelaksana jalan tol cuma menawarkan Rp 1,2 miliar.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Bustami mengajak pemilik tanah (ada empat orang) untuk duduk bersama, memusyawarahkan hal tersebut, Minggu 24 Maret 2024.

Perjalanan dinas Pj Gubernur Aceh ini dalam Rangka peninjauan ruas jalan tol Banda Aceh Dan Pidie.