Pj Bupati Iswanto Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

|

DITAYANG:

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Besar tahun 2025, di Aula SMK Al-Mubarkeya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (23/4/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz SE, anggota DPRA Dr. Ansari Muhammad SPt MSi, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, para camat, Kepala Puskesmas, unsur keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 yang merupakan penjabaran tahap ke-4 RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2005-2025.

Selain itu, ungkapnya, beberapa target dan indikator RPJMD 2017-2022 yang belum tercapai dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya untuk melanjutkan program prioritas dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
“Secara makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar 0,33% dibandingkan dengan tahun 2022. Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada tahun 2023 adalah 4,20%, dan telah melampaui target sesuai rencana pembangunan daerah 2023-2026 bahwa tahun 2023 target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,90 %,” ujarnya.

Selain itu juga, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan tingkat pengeluaran masyarakat, diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.
Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2022 Indek Pembangunan Manusia sebesar 74,00, terjadi peningkatan 1,98 poin menjadi angka 75,98 pada tahun 2023.
Ia melanjutkan, pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten (RPD) tahun 2023-2026 yaitu 73,88 pada tahun 2023. Walaupun sudah melampaui dari target yang ditetapkan, Pemerintah Aceh Besar, ulas Iswanto, tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  Kemenkumham Aceh : Mengingatkan Jajaran Pemerintah Gampong di Provinsi Aceh Untuk Netral Dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, pendapatan perkapita Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2022 sebesar 37,12 juta, untuk tahun 2023 sebesar 40,20 juta. Jumlah ini sudah sangat melampaui target yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 yaitu tahun 2023 sebesar 34,53 juta dan 2024 sebesar 36,26 juta.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga selalu berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan data BPS Aceh Besar, Pada tahun 2022 angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar sebesar 13,38%, pada tahun 2023 angka kemiskinan Aceh Besar masih tetap sama yaitu 13,38%. Angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 berada di di bawah angka kemiskinan Aceh yaitu 14,45 persen dan di atas nasional sebesar yaitu 9,36 persen.

Arah dan kebijakan serta strategi penanggulangan kemiskinan Aceh Besar dilaksanakan dengan mengurangi beban pengeluaran dengan program PKH, Bantuan Tunai, Bantuan Anak Yatim, Pemberian Zakat dan Infaq, meningkatkan pendapatan masyarakat dengan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Selanjutnya, mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan cara melaksanakan operasi pasar, menguatkan kapasitas penduduk miskin dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Adapun permasalahan yang dihadapi Aceh Besar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir adalah persoalan lapangan kerja dan pengangguran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh Besar angka pengangguran terbuka (TPT) tahun 2022 masih tinggi yaitu sebesar 8,28% dan tahun 2023 terjadi penurunan sebesar 0,01 persen yaitu sebesar 8,17% berada di atas angka TPT Aceh sebesar 6,03% dan TPT Nasional sebesar 5,13%.
“Kemudian, Program strategis Kabupaten Aceh Besar untuk penanggulangan penggangguran terbuka yaitu
melaksanakan pelatihan life skill kewirausahan dan pelatihan kompetensi, mengupayakan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan,” jelas Iswanto.

Indek gini rasio (ketimpangan pendapatan) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 sebesar 0,299 tahun 2022 sebesar 0,293, di bawah rata-rata nasional dan diatas rata-rata propinsi.

BACA JUGA  Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Untuk sektor kesehatan, terutama berkaitan dengan stunting, Kabupaten Aceh Besar masih berada pada posisi angka stunting yang tinggi.

Berdasarkan data Standar Kesehatan Indonesia (SKI) angka stunting Aceh Besar tahun 2021 yaitu 32,40%, dan terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2022 sebesar 5,4 % menjadi 27.0% dan untuk 2023 menunggu hasil publis dari survey standar kesehatan Indonesia. Target di tahun 2025 angka stunting Aceh Besar menjadi 18,90%.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk dapat fokus pada pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian, Kebijakan dan strategi pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk penanganan stunting memperkuat koordinasi dengan melibatkan lintas sektor dan tokoh masyarakat melalui kegiatan rembuk stunting yang dimulai dari rembuk stunting gampong, rembuk stunting kecamatan dan rembuk stunting kabupaten.
“Hal ini bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan, menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil analisis situasi, serta merumuskan program kerja untuk penanganan stunting tahun berikutnya,” imbuhnya.

Iswanto mengatakan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 berdasarkan rencana pembangunan kabupaten tahun 2023–2026 yaitu pengembangan infrastruktur yang strategis sesuai potensi wilayah dan penataan birokrasi yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan 4 prioritas pembangunan Aceh Besar Tahun 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ektrem, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing, memperkuat insfrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan dan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan keistimewaan Aceh.

Prioritas pembangunan yang sudah dijabarkan didanai dengan berbagai sumber anggaran, APBN, APBA, APBK, dan major project yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Aceh. Untuk itu, Iswanto mengharapkan kepada seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat, karena kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA  Ketua DPRK Buka Kegiatan Safari Al-Qur’an Antar Masjid se Kecamatan Kuta Alam

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd M.Si menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut akan semakin memperkuat komitmen semua pihak untuk mensejahterakan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Pihak DPRK Aceh Besar, sambung Iskandar Ali, akan terus mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar dalam upaya memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai pula dengan tema Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 untuk memantapkan reformasi birokrasi, pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pengembangan kawasan unggulan yang berkelanjutan.

Disamping itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati S.Pd M.Si mengemukakan, pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.
“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antar aspek dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yaitu aspek politis, teknokratis, aspiratif, dan bottom up-top down,” ucapnya.

Selain itu juga, Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah menyatakan bahwa tahapan musrenbang RKPD merupakan tahapan untuk menyepakati prioritas, arah kebijakan, target capaian indikator makro daerah untuk tahun 2025.

Pada kegiatan Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 itu, juga turut hadir tiga pemateri, yaitu Kabid Litbang Bappeda Aceh Dr Ir Ema Alemina SP, Dr Muhammad Abrar SE MSi, dan Dr Wiratmadinata SH. Adapun tema Musrenbang RKPD itu adalah ‘Memantapkan reformasi birokrasi, pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengembangan kawasan unggulan yang berkelanjutan.