Peringatan Keras! Gempur Kampung Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap Modus 76 Terduga Pelaku Saat Ditangkap

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Operasi penggerebekan dan penggempuran kampung narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama POM DAM I Bukit Barisan membuahkan hasil signifikan. Sepanjang Januari 2025, sebanyak 76 orang terduga pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Medan dan Deli Serdang.Pada Kamis 23 Januari 2025.

 

Dari jumlah tersebut, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan.

 

 

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, yang didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya, menyampaikan hasil pengungkapan ini pada Kamis (23/1/2025). “Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan pengguna yang direhabilitasi, 12 di BNN dan 9 di panti rehabilitasi Fokus Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

 

 

 

 

Operasi ini juga menyita barang bukti yang signifikan, yakni 46,1 kilogram daun ganja kering, 48,37 gram sabu, dan 1.993 butir ekstasi. Penindakan diawali pada Jumat, 17 Januari 2025, di Asrama Glugur Hong TNI AD, Jalan Pelita V, Medan Perjuangan, dan dilanjutkan dengan penggerebekan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada 21 Januari 2025.

 

 

 

Kombes Gidion menjelaskan, “Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga orang ditahan karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkotika, sementara 21 orang lainnya direhabilitasi.”

BACA JUGA  Respon Cepat Patroli Presisi Polrestabes Medan Amankan 11 Pelaku Tawuran Pemuda

 

 

Para pelaku diketahui menggunakan modus bekerja sama untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka utama, ML alias R (43), bertindak sebagai pemilik barang, sementara RS (32) bertugas sebagai pengedar. Mereka menjual sabu melalui jaringan di kompleks asrama TNI AD hingga di depan warung kecil.

 

 

 

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya, seperti 18 plastik sabu seberat 20,28 gram, uang tunai Rp 2.550.000, dua timbangan digital, delapan alat isap sabu, dan sejumlah perlengkapan lainnya.

 

 

 

Penggerebekan ini melibatkan kolaborasi antara Polrestabes Medan dan POMDAM I Bukit Barisan. Petugas POMDAM menyerahkan 13 warga sipil bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengguna Narkoba dan Gagalkan Aksi Pencurian

 

 

 

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa guna memberantas jaringan narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Kombes Gidion.

 

 

 

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.(Red)

 

 

 

 

 

 

 

Terbaru

popular