Penindakan Tambang Ilegal: Satu Unit Ekskavator Diamankan di Trumon Tengah, Aceh Selatan

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Kompol Sofyan kembali mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 17 November 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan tentang penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.

BACA JUGA  Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Lima Profesor Baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik

“Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah,” kata Muliadi, dalam rilisnya pada Senin, 20 November 2023.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

BACA JUGA  Ada Pesta Rakyat, Warga Simalungun Harapkan Aquabike Diadakan Lagi

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.
(Rindi/red)