Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polrestabes Medan, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

|

DITAYANG:

Medan, Tubinnews.com | Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total berat 24.418,31 gram sabu dan 70.000 butir ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mobil incinerator yang telah disiapkan.

Barang bukti ini berasal dari tiga kasus besar yang berhasil diungkap oleh tim Sat Narkoba Polrestabes Medan:

 

TKP I Jalan Lintas Sumatera–Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kec. Berandan Barat, Kab. Langkat dengan tersangka inisial MN barang bukti  10 kg sabu.

 

TKP II Beberapa lokasi di Kab. Deli Serdang, antara lain Jalan Besar Deli Tua dan Perumahan Griya Deli Asri. dengan tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Adapun barang bukti 6 kg sabu dan 70.000 butir ekstasi.

BACA JUGA  Resmikan Green Building BSI Aceh, Wapres Sampaikan Strategi Pengembangan Industri Keuangan Syariah

TKP II Tiga lokasi di Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang dengan tersangka JAD, ACNL, dan AA. Dan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan musnahkan dari total barang bukti, sebanyak 323 gram sabu dan 574 butir ekstasi telah disisihkan untuk uji laboratorium. Sisanya, yaitu 24.095,31 gram sabu dan 69.426 butir ekstasi, yang disaksikan langsung oleh polisi cilik (Poci) Kota Medan.

“Berkat kerja keras tim Satresnarkoba berhasil menangkap bandar di Kota medan dan ini akan terus kita tingkatkan dalam mencapai 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,”Tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.

BACA JUGA  Ruth Damayanti Ambarita Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Lumpuh Kena Timah Panas Polisi

Menurut perhitungan, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan 314.183 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Terpisah Polisi Cilik Alghifaridzikra dikenal dengan POCI Kota Medan sangat merasa senang langsung melihat jenis barang haram yang meresahkan masyarakat.

“Senang sekali ikut langsung melakukan pemusnahan karena dengan adanya penangkapan seperti ini semangkin sedikit peredaran narkoba di Kota Medan,”Ucap POCI Alghifaridzikra kepada Tubinnews.com.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Adrian Risky Lubis, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus memburu pelaku dan memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari ancaman ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Gencar Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Aceh Besar

Menurut keteragan para pelaku adapun motif ekonomi ini tetap saja dilarang dan menambah kehancuran generasi muda di.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keberhasilan aparat dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.(Red)