Pemuda Suka Makmur Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana dan Aset BUMDes

|

DITAYANG:

Suka Makmur, Tubinnews.com – Pemuda Desa Suka Makmur, Kecamatan singkil, kabupaten Aceh Singkil meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Mereka menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan dana desa dan aset desa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut perwakilan pemuda Desa Suka Makmur, Harizky Amanda, BUMDes yang dibentuk oleh kepala desa beberapa tahun lalu bertujuan untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan aset desa agar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataannya banyak aset desa yang dikelola oleh BUMDes saat itu kini tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Pada masa awal pembentukan, BUMDes Suka Makmur menerima alokasi dana desa sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai kegiatan usaha. Di antaranya simpan pinjam, pengelolaan kolam tambak ikan, dan operasional depot air minum.

Namun, menurut Rizky, pengelolaan dana tersebut tidak transparan, dan hasil dari kegiatan usaha tersebut tidak jelas arahnya.

“Kami tidak tahu ke mana dana dan hasil dari kegiatan BUMDes itu. Semua berjalan seperti hanya untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya. Kamis, (26/12/2024).

BACA JUGA  Dana Desa Miliaran untuk Bimtek Mewah di Medan: Kadis PMD Tapteng Jadi Sorotan

Saat ini, BUMDes Suka Makmur tidak lagi memiliki pengurus aktif, dan masyarakat enggan mengambil alih pengelolaan akibat ketakutan akan adanya tanggung jawab terhadap barang atau aset desa yang sudah hilang.

“Pengurus BUMDes sekarang tidak ada, dan masyarakat takut terlibat karena banyak aset yang hilang dan dana yang tidak jelas penggunaannya,” tambah Rizky.

Pemuda Desa Suka Makmur berharap APH segera mengusut dugaan penyimpangan ini agar ke depan BUMDes bisa kembali berjalan sesuai fungsinya. Mereka juga meminta agar aset desa yang hilang dapat dikembalikan dan pengelolaan BUMDes di masa mendatang dilakukan dengan transparansi penuh.

BACA JUGA  LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

“Kami ingin BUMDes bisa kembali aktif dan berfungsi optimal di tahun 2025. Barang-barang desa yang hilang harus dikembalikan, dan pengelolaan ke depannya harus lebih baik dan transparan,” tutup Rizky.