POPULAR POSTS

BACA JUGA  Sekdaprov Sumut Ajak Pemuda Terus Berpartisipasi dalam Pembangunan

Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar

|

DITAYANG:

DELISERDANG,TUBINNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ke keluarganya. Mereka adalah korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.

Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, kemudian di serahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.

“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanmu 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang besok pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (22/3)

BACA JUGA  Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

Effendy Pohan berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Dia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut Ichsanul Arifin Siregar bersama 33 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sabtu malam (22/3/2025). Mereka disambut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak & Keluarga Berencana Dwi Endah Purwati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ismael Sinaga, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan, pihak Kepolisian dan OPD terkait.

“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait,” kata Effendy Pohan.

BACA JUGA  Deklarasi Netralitas ASN Se-sumatra Utara Agus Fatoni, "Profesional Bertugas Dalam Kondisi Apapun"

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada. “Bekerja keluar negerti itu adalah, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini,” kata Harold.

Sementara itu, salah seorang korban TPPO Dio, mengaku menyesal tergiur gaji besar bekerja di Myanmar. Dia berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.

“Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka, saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal, terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga,” kata Dio warga Medan.

BACA JUGA  Bawaslu Sumut Bersama Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Melakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Hadir pada pemulangan korban TPPO ini antara lain Kadis Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti. Hadir juga pihak Kepolisian dari Polda Sumut serta OPD terkait lainnya.(Red)

Terbaru

popular