Banda Aceh, Tubinews – Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (21/11) malam.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.
Adapun gambaran singkat RAPBK Banda Aceh 2025 mencakup:
- Pendapatan Daerah: Rp1.469.161.029.173
- Belanja Daerah: Rp1.476.361.029.173
- Pembiayaan: Rp10.000.000.000
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp2.800.000.000
Dalam sambutannya, Ade Surya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelesaian RAPBK 2025 sesuai jadwal. Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Satu tahapan lagi yang perlu dilalui untuk mendapatkan legalitas formal adalah proses evaluasi oleh Gubernur Aceh, yang membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja. Kami berharap proses ini dapat berlangsung lebih cepat,” ujar Ade.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan APBK 2025. “Pelaksanaan ini harus direncanakan dengan baik serta dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Menurut Ade Surya, alokasi anggaran bagi setiap SKPK didasarkan pada target kinerja pelayanan publik, sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK). Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan efektivitas anggaran, bukan berdasarkan pemerataan antar-SKPK atau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya.
“Semua pihak harus bekerja keras untuk memastikan anggaran yang telah disusun benar-benar bermanfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam rangkaian sidang paripurna yang berlangsung sejak pagi, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Ade Surya.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menilai Pemko Banda Aceh telah menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam penyusunan APBK 2025.
“Kami mengapresiasi komitmen eksekutif untuk memastikan program dan anggaran menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti berbagai capaian positif Pemko Banda Aceh, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Mengakhiri sambutannya, Ade Surya menyampaikan apresiasi kepada DPRK Banda Aceh atas dedikasi dan kerja samanya dalam menyusun APBK 2025.
“Terima kasih atas semua masukan, baik berupa kritik maupun saran konstruktif, yang membantu kami menjalankan roda pemerintahan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” tutupnya.