Pelayanan ASDP di Sabang Dikeluhkan, Penumpang Terhambat Saat Libur Panjang

|

DITAYANG:

Sabang || TubinNews.com : Masa libur panjang yang berlangsung pada 25-29 Januari 2025 seharusnya menjadi momentum bagi PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya wisatawan yang ingin berkunjung ke Kota Sabang atau kembali ke daerah asalnya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana kelancaran arus transportasi laut justru mengalami kendala akibat keterbatasan armada kapal dan permasalahan teknis lainnya.

Dari dua kapal feri yang seharusnya beroperasi secara rutin, hanya satu yang berfungsi karena kapal lainnya sedang menjalani proses docking. Kondisi ini menyebabkan penumpukan penumpang dan kendaraan, serta memperlambat mobilitas wisatawan yang hendak menikmati keindahan Sabang.

“Seharusnya, momen libur panjang menjadi agenda kerja utama bagi ASDP untuk mempersiapkan pelayanan yang optimal, terutama dalam meningkatkan pendapatan,” ujar salah seorang pengguna jasa kapal yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Aceh Cek Posko Pengamanan Nataru di Balohan Sabang
Wisatawan saat antrian di pelabuhan ule-ule Banda Aceh.foto/dok

Tak hanya soal kapal yang beroperasi, permasalahan juga muncul dalam sistem layanan tiket online. Sejumlah penumpang mengeluhkan bahwa meskipun telah membeli tiket secara daring, mereka masih diwajibkan mencetak ulang tiket di loket, sehingga tetap harus mengantre seperti pembelian tiket manual.

“Seharusnya, penumpang yang sudah memiliki tiket online tidak perlu mengantre kembali hanya untuk mencetak e-ticket. Idealnya, cukup dengan memindai kode tiket di pintu masuk pelabuhan melalui alat pemindai atau perangkat sensor khusus,” tambahnya.

Masalah lain yang kerap dikeluhkan adalah keterbatasan kuota tiket kendaraan roda dua dalam sistem e-ticketing. ASDP hanya menyediakan 90 kuota untuk kendaraan roda dua, yang sering kali habis sebelum loket tiket manual dibuka. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan petugas Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang melarang kendaraan tanpa tiket online masuk ke area antrian.

BACA JUGA  Polres Aceh Tamiang Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kondusifitas Jelang Hari PemilihanPolres Aceh Tamiang Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kondusifitas Jelang Hari Pemilihan

“Hal ini merugikan masyarakat yang datang lebih awal untuk memastikan posisi kendaraannya di antrean terdepan. Namun, anehnya, pada Rabu (29/1/2025) pukul 16.20 WIB, jumlah kendaraan di area parkiran sudah mencapai hampir 140 unit, padahal kuota tiket online hanya tersedia untuk 90 kendaraan,” ungkap salah seorang penumpang.

Salah satu penumpang yang tiba di Pelabuhan Balohan, Sabang, pada pukul 14.22 WIB juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diizinkan masuk ke area parkir sebelum memiliki tiket online. Ia menilai sistem yang diterapkan tidak konsisten dan terkesan diskriminatif terhadap pengguna jasa pelabuhan.

BACA JUGA  Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta

Ketika Sumber berita ini mencoba meminta klarifikasi kepada petugas BPKS terkait jumlah kendaraan yang melebihi kuota tiket online, petugas hanya memberikan jawaban yang kurang memuaskan.

“Kami tidak tahu, mungkin pihak ASDP yang memasukkan kendaraan tambahan,” ujar salah seorang petugas.

Kondisi ini mencerminkan perlunya transparansi dan koordinasi yang lebih baik antara ASDP dan BPKS dalam mengelola transportasi laut, terutama pada masa-masa libur panjang yang mengalami lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan. Evaluasi dan perbaikan manajemen sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta tidak merugikan masyarakat, terutama warga Sabang yang bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas mereka.

Terbaru

popular