Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

|

DITAYANG:

Aceh Besar, Tubinnews – Puluhan mahasiswa dan pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, mengucapkan Ikrar ‘Bersama Ayo Lawan Narkoba’ di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis (25/1/2024) sore.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Keuchik, masyarakat, mahasiswa dan pelajar setempat, sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap narkotika.

Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Arifin mengatakan, dengan adanya kerjasama antara perangkat gampong dan warga, serta dukungan pihak kepolisian, kegiatan tersebut diharapkan memiliki dampak positif dalam mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dengan adanya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di gampong ini, kami sangat mendukung sehingga dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengedar,” katanya.

Arifin juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepolisian, khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh karena telah mengarahkan masyarakat pada kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Habib Salim Yakin Mayoritas Rakyat Aceh Akan Memilih Anies Muhaimin

“Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan semaksimal mungkin dan didukung oleh masyarakat sehingga narkoba ini hilang jejaknya dari Gampong Rima Jeuneu,” tambah Arifin.

Arifin menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena orang yang sebelumnya terlibat dengan narkoba merasa was-was akibat upaya mereka.

“Dalam beberapa waktu ini setelah di launching ‘Kampung Bebas Narkoba’, masyarakat agak aman dari pemakai maupun pengedar Narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya mengumpulkan mahasiswa dan pelajar untuk melakukan kegiatan preventif lainnya terkait penanganan peredaran narkoba.

“Ada beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu antara lain, melaksanakan kegiatan preventif berupa himbauan dan pemasangan stiker pengaduan ‘WA Curhat Kapolresta Banda Aceh,’ terutama di tempat keramaian dalam area kampung bebas narkoba,” jelasnya.

Kemudian, Arifin juga menyampaikan, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan di Meunasah Gampong Rima Jeuneu mengenai bahaya narkoba serta memberikan edukasi pencegahan kepada anak-anak dan pemuda.

BACA JUGA  Amankan Stok BBM Menjelang Mudik Lebaran, Satreskrim Polresta Sidak Tiga SPBU di Banda Aceh

“Selain kedua kegiatan preventif yang kami lakukan tadi, kami bersama warga juga melaksanakan kegiatan door to door bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat gampong dalam memberantas penggunaan narkoba serta patroli rutin di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, kedua Kampung Bebas Narkoba yang diluncurkan oleh Kapolresta Banda Aceh tempo lalu, berjalan dengan baik bahkan kedua Keuchik menjalankannya dengan penuh semangat.

Kedua Gampong tersebut adalah Gampong Lampulo Banda Aceh dan Gampong Rima Jeuneu Aceh Besar.

“Kami melihat sungguh besar semangat dari kedua Keuchik serta perangkat Gampong tersebut dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), dan sangat berdampak serta bermanfaat bagi masyarakat, bahkan sudah mulai memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program P4GN,” kata AKP Ferdian dengan bangga.

BACA JUGA  Kapolsek Syiah Kuala Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Pencegahan Kenakalan Remaja

Senada dengan itu, Kapolresta Banda Aceh melalui AKP Ferdian menyatakan, pihaknya akan melakukan pembentukan ‘Kampung Bebas Narkoba’ di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Banda Aceh dalam tahun 2024 ini.

“Insya Allah akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilkum Polresta Banda Aceh,” sambungnya.

“Jadi, jika setiap kecamatan sudah terbentuk Kampung Bebas Narkoba, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN, dimana dua gampong terdahulu menjadi contoh bagi gampong lainnya,” tambah Ferdian.

Ia berharap, dengan adanya KBN ini, warga dapat terhindar dari narkotika, baik pengguna maupun pengedar.