Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

|

DITAYANG:

Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

BACA JUGA  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Menutup Pentas Seni Sastra Aceh

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Pembacaan sumpah dan
Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh.
berlangsung pukul 15.40 WIB.

BACA JUGA  Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya Ke Jaksa

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

BACA JUGA  Aksi Perampokan Gerai BRI Link Terekam CCTV Diduga Pelaku Menggunakan Ilmu Hitam

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.